Rabu, Juli 07, 2010

IBADAH HORIZONTAL

Sering tertanam bahwa manusia diwajibkan melaksanakan ibadah kepada Penciptanya. Ibadah yang dimaksud sering disebut sebagai ibadah vertikal. Kenapa vertikal? Karena pemahaman yang mudah adalah Sang Pencipta berada/ berlokasi di atas manusia. Entah di langit, di atas kepala. Intinya berada di atas.

Sering pula manusia lebih banyak menghabiskan ibadah secara vertikal ini, dan melupakan bahwa ada ibadah lain yang tidak vertikal. Maksudnya adalah ibadah horizontal. Dahulu kala, seorang sahabat pada zaman Rasulallah sering menghabiskan waktunya beribadah di masjid (kemungkinan besar masjid Nabawi Madinah). Ibadah vertikal tentunya, dan nyaris tidak pernah pulang. Hingga tiba suatu saat sang istri sahabat tersebut datang kepada Rasulallah dan mengadukan ibadah suaminya tersebut. Pada kesempatan ini lahir suatu hadits, yang tergolong populer hingga masa kini, yang isinya kira-kira,”Dalam sebagian dirimu ada hak bagi orang sekitarmu.”

Kira-kira begitu bunyinya. Tepatnya bagaimana saya tidak begitu ingat. Inti dari hadits tsb adalah bahwa selain beribadah kepada Sang Pencipta (vertikal), manusia juga harus mengimbanginya dengan ibadah horizontal (sesamanya). Bisa kepada anggota keluarga, bisa kepada masyarakat.

Saya pernah berada dalam beberapa kesempatan ketika ibadah horizontal ini tampak mudah untuk diucapkan, namun sulit untuk dilakukan. Begini ceritanya.....

Alhamdulillah saya sempat mengunjungi Baitullah untuk menunaikan ibadah haji beberapa tahun lalu. Seperti sebagian orang lakukan, saya (bersama istri waktu itu) berangkat menggunakan jalur haji reguler. Artinya mengikuti paket haji normal sesuai dengan yang dikelola oleh Pemerintah. Bukan paket haji plus, meski saat itu kami mengikuti bimbingan sebuah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Maksudnya: rombongan kami tidak reguler murni dan tidak murni mandiri.

Ada kalanya kami lupa, entah disadari atau tidak, untuk beribadah secara horizontal yaitu kepada sesama anggota rombongan. Padahal prosesi haji tidak hanya urusan para jamaah dengan Penciptanya, melainkan juga kepada sesamanya. Misalkan saja demi dapat tawwaf sedekat mungkin dengan Ka’bah, atau ingin memegang/ mencium Hajar Aswad (batu yang diletakkan oleh Nabi Ibrahim dan putranya Ismail saat membangun Ka’bah), sering kami bersemangat dan tanpa disadari menyakiti sesama jamaah. Entah mendorong, menyikut, menginjak, bahkan menabrak. Sudah berita umum kita mendengar seorang jamaah meninggal dunia akibat terinjak-injak atau sesak kehabisan nafas. Apakah ibadah kita masih bernilai agung ketika dalam melaksanakannya menyakiti sesama saudara lain?

Ada kalanya kami tiba bersama-sama, dalam suatu rombongan. Tua-muda, laki-perempuan. Sebagai jamaah asing, banyak di antara kami yang tidak mudah beradaptasi dengan lingkungan. Termasuk di antaranya menghafalkan jalan pulang ke penginapan. Usai ibadah wajib, sering kami tidak sabar menanti anggota rombongan bergabung untuk pulang bersama. Kadang anggota rombongan memilih untuk melanjutkan ibadah, tanpa memberitahukan sebelumnya. Akibatnya rekan lainnya menunggu, dan berakhir dengan hati kesal.

Toleransi dan tenggang rasa menjadi suatu kewajiban. Mungkin tidak terbayang sebelumnya, akan tinggal dalam sebuah kamar dengan sesama laki-laki, atau perempuan, selama 40 hari. Praktis di antara ‘saudara’ sekamar baru saling mengenal. Tentunya, dan ini yang sering tidak disadari, masing-masing memiliki karakter unik. Friksi di antara room mate tidak terhindarkan, dan seyogyanya semua harus saling memahami, toleransi, dan tenggang rasa.
Bayangkan jika sebagian terbiasa tidur dengan lampu menyala, sementara yang lain tidak. Sebagian terbiasa tidur dengan udara sejuk, sementara yang lain tidak tahan. Sebagian terbiasa membereskan ranjang sendiri agar rapi, sebagian tak pernah merapikannya. Sebagian terbiasa merokok di dalam kamar, sebagian lain bisa pingsan jika ada asap rokok dalam kamar. Sebagian berbelanja hingga lupa waktu, sementara seluruh rekannya menanti di dalam bus (yang tak bisa berangkat sebelum penumpangnya lengkap).

Saya pernah mendapati sebagian rekan memonopoli mesin cuci di waktu pagi, agar pakaian/ jemurannya kering di sore hari. Siapa sih yang mau mencuci di malam hari atau sore hari? Semua ingin mencuci di sekitar pk 08.00-10.00 WAS, agar dapat beribadah tenang dan tidak memikirkan cucian baju yang menumpuk. Tapi di saat seperti ini semua orang dituntut untuk berbesar hati dan saling bergilir mencuci pakaian di waktu prime-time.
Kita belum sampai pada kebiasaan pribadi lain seperti...tidur mendengkur.

*sigh* ibadah horizontal ternyata berat juga ya.....

NGGA MAKAN JIKA BUKAN MAKAN NASI

Sering sekali kita mendengar sesama saling bercanda,”Belum makan rasanya jika belum makan nasi.” Terdengar lucu memang, tapi begitulah rata-rata masyarakat kita yang terbiasa dengan nasi. Bahkan pada sebagian orang menjadi ketergantungan sangat tinggi.

Pada kasus sebagian orang, tidak hanya terjadi pada nasi. Melainkan spesifik kepada masakan tradisional Indonesia. Bukannya tidak suka pada masakan asing, atau masakan Indonesia kontemporer, namun rasanya lidah dan perut ini tidak terpuaskan jika belum makan makanan khas Indonesia.

Saya mengalami masa-masa sulit saat mengunjungi Mekkah untuk ibadah haji tahun 2007. Penyebabnya bukan semata karena masalah nasi atau masakan khas Indonesia. Saya memang punya masalah dalam makanan secara umum, dan biasanya saya tidak gegabah makan segalanya. Namun sebaliknya saya tidak bermasalah hanya mengkonsumsi roti tawar, atau biskuit, atau buah-buahan polos sepanjang hari. Bagi saya makanan seadanya tersebut lebih menyenangkan dibanding beberapa menu masakan tradisional Indonesia lainnya.
Ada kalanya jamaah haji menerima nasi kotak, dengan lauk-pauknya, sebelum keberangkatan menuju Arab Saudi. Pada tahap ini umumnya saya baik-baik saja, alias tanpa masalah. Begitu pula dengan rekan-rekan sesama jamaah lain. Sejak di asrama haji hingga terminal keberangkatan.

Keadaan mulai berbeda saat jadwal perjalanan tidak sinkron dengan jadwal makan. Saya mengalami jadwal keberangkatan dari bandara Soekarno Hatta pukul 04.30 WIB. Banyak penumpang tidak terbiasa dengan makanan khas pesawat terbang. Perjalanan udara sendiri mencapai 10 jam. Harap diingat terbang dengan pesawat adalah pengalaman pertama bagi banyak jamaah. Sesampainya di Jeddah hanya kue kotak yang tersaji bagi jamaah dan saat itu pk 12.00 WAS.

Makanan dalam arti selengkapnya baru kami nikmati sekitar pk 15.30 WAS sesampainya di hotel, setelah semua urusan tentang pembagian kamar dan koper sudah rampung. Alhamdulillah saya dan istri melewati perjalanan sejak Jakarta hingga tiba di hotel di kota Mekkah dengan selamat, termasuk selamat dalam mengikuti jadwal dan selera makanan yang tidak menentu.
Beberapa pengalaman kuliner masih dialami para jamaah. Kloter rombongan kami memilih untuk tidak memesan makanan prasmanan atau nasi kotak selama di kota Mekkah. Artinya kami bebas makan di mana saja. Berbeda dengan teman-teman saya di kloter/ maktab lain, mereka memilih untuk prasmanan masakan Indonesia. Terdengar praktis namun sesungguhnya tidak seindah itu.

Banyak jamaah asal Indonesia memimpikan nikmatnya masakan khas asal kampung di Arab Saudi. Biar bagaimanapun, sulit untuk menemukan cita rasa seperti di kampung halaman. Selalu ada yang kurang, bahkan jika menu nya sekedar ikan atau ayam goreng. Wajar sebenarnya karena keterbatasan bahan baku berupa rempah-rempah. Meski demikian ketersediaan makanan secara tepat waktu dan sehat wajib disyukuri. Pemerintah Indonesia, melalui Muashashah Asia Tenggara, sudah berupaya maksimal.

Umumnya di sekitar pemukiman jamaah Indonesia mudah ditemukan restoran atau warung nasi masakan Indonesia. Sudah pasti pengunjungnya ramai. Menu yang disediakan termasuk lazim kita temukan di warung nasi manapun di Tanah Air. Hanya saja, sekali lagi, jangan menuntut terlalu tinggi akan rasa. Harga per menu pun termasuk lumayan mahal. Tapi demi mendapatkan makanan khas Indonesia, bolehlah berkorban uang saku kita.

Makanan khas Indonesia yang lebih spesifik juga dapat dijumpai, seperti mie baso, sate ayam, soto ayam, dll. Sama seperti makanan yang lain, rasanya cukuplah. Harganya? Tentu saja termasuk mahal, jika dibandingkan dengan lazimnya di Indonesia.

Saya sendiri tidak terlalu menggantungkan selera pada masakan Indonesia, yang disajikan oleh para tenaga kerja Indonesia ini. Kebetulan saya petualang makan (meski umumnya saya sering bermasalah dengan cuka dan cabai merah) dan saya lebih sering menyambangi restoran Turki dan Timur Tengah. Menurut saya rasanya jauh lebih enak dibanding yang serupa sering ditemukan di kota-kota besar Indonesia. Harganya pun jauh lebih mahal. Restoran Turki contohnya, sepiring nasi dengan lauk-pauknya bisa sekitar SAR 25 (lebih dari Rp 50.000,-). Namun sebuah roti swarma (populer di Indonesia sebagai roti kebab) cukup murah, sekitar SAR 5. Lebih enak dibanding yang biasa saya makan di Doner Kebab atau Baba Rafi.

Masakan Timur Tengah yang umum dikenal di Indonesia adalah nasi samin yang penuh lemak. Nasi seperti ini khas Arab Saudi, Kuwait, dan Yaman. Mudah ditemukan di Mekkah dan Madinah, meski harganya cukup mahal karena satu porsi setara dengan jatah makan 5-6 orang. Saya sendiri lebih menyukai masakan Lebanon yang tidak terlalu banyak minyak, dan lebih banyak rempah.

Masakan Eropa dan Amerika (fast food tepatnya) mudah ditemukan juga. Namun yang paling berkesan adalah Al Baik, sebuah fast food ayam goreng tepung yang konon dimiliki oleh pengusaha asal Palestina. Nyaris selalu penuh, siang dan malam. Biasanya Al Baik menyediakan dua ruangan untuk pelanggannya: satu sisi khusus untuk perempuan dan anak-anak (dengan ruang makan bertirai/ gorden), sedangkan satu sisi lain khusus untuk laki-laki. Tidak boleh bercampur. Al Baik juga membuka outlet sementara di Mina, namun seingat saya tidak menyediakan ruang khusus untuk perempuan. Oya untuk restoran lainpun, perhatikan baik-baik antrian kasir. Biasanya dibedakan khusus wanita dan khusus pria. Jika seperti ini artinya hanya wanita dan anak-anak yang boleh makan di tempat. Pria harus bungkus makanan.
Bagi jamaah yang ingin membeli makanan dalam kemasan juga tersedia di berbagai mini market dan supermarket. Harga tentu saja bervariasi, namun pilihannya banyak. Mie instan asal Indonesia juga terdapat di sana, dengan rasa yang bervariasi khas Timur Tengah.

Satu hal pasti, mengingat cuaca yang tidak menentu, sebaiknya jamaah lebih sering mengkonsumsi buah-buahan dan air zam-zam. Memang sering jamaah mendapat sari buah dalam kemasan, namun saya kurang rekomen. Jika ingin sari buah, bisa membeli produk yang lebih meyakinkan di mini market dengan harga SAR 1 hingga 2.

Selama prosesi Arafah-Muzdalifah-Mina, dipastikan jadwal makan dan istirahat tak menentu. Kondisi ini sangat tergantung pada jadwal keberangkatan berpindah tempat, jadwal melempar jumrah, dan jadwal lainnya. Saya pernah mengalami jadwal makan siang terpaksa harus dilewati karena bersamaan dengan keberangkatan bus kembali ke Mekkah.

Bukankah makanannya bisa dibungkus dan dimakan di perjalanan? Tidak sesederhana itu.
Selama Arafah-Muzdalifah-Mina, setiap kloter mendapatkan satu meja layanan dengan deretan sajian prasmanan. Makanan disajikan dalam sebuah styrofoam terbuka (tanpa tutup) dan sulit untuk dibawa dalam perjalanan. Lebih parah lagi, karena hanya ada satu meja layanan untuk setiap kloter, dapat dibayangkan panjangnya antrian makan. Jika satu kloter terdiri dari 450 orang, dengan rata-rata 3 menit setiap orang, dapat dihitung waktu antrian. Saya sendiri memilih untuk makan roti dan buah-buahan saja, jika antrian panjang. Beruntung saya tak punya masalah dengan roti polos, dan banyak jamaah yang tidak tertarik dengannya. Jadilah saya penadah roti polos selama prosesi Arafah hingga Mina.

Saya hanya bisa menyarankan kepada rekan-rekan yang akan berangkat haji untuk mulai membiasakan diri makan apa adanya. Jangan menuntut atau mengeluh jika makanannya tidak sesuai selera. Makan saja apa yang ada, yang penting halal, bersih, dan sehat. Mengharapkan rasa makanan persis di Tanah Air sebenarnya mustahil. Selain itu ibadah haji adalah perjalanan penuh cobaan. Semakin kuat jamaah menerima cobaan (termasuk makanan yang ngga sesuai selera) dapat menambah lapisan iman dan taqwa. Anda masih beruntung dapat menikmati makanan 3x sehari. Banyak jamaah negara lain tidak punya kemewahan seperti itu.

Semoga perjalanan haji Anda mabrur, bahkan hingga bertahun-tahun setelah kembali dari Arafah.

GANGGUAN SHALAT JUM'AT

Sebenarnya gangguan ini bukanlah yang pertama saya alami, namun baru sekarang ingin menumpahkan uneg-uneg.....

Dalam shalat Jum’at, sebuah shalat wajib untuk semua laki-laki pemeluk agama Islam, seseorang diwajibkan untuk mendengarkan khutbah yang disampaikan Khatib (penceramah). Khutbah ini adalah bagian tak terpisahkan dari shalat Jum’at itu sendiri. Umumnya khutbah berisi pemantapan iman, pesan moral, kisah sejarah, kondisi sosial, dan sebagainya yang relevan. Sayangnya saya tidak tahu tema apa saja yang umumnya disampaikan Rasulallah pada masanya. Namun saya asumsikan saja temanya tidak jauh berbeda dengan tujuan yang sama.
Khutbah disampaikan dalam dua sesi, atau dua babak, dengan jeda istirahatnya Khatib berupa duduk beberapa saat. Selama khutbah, Khatib menyampaikannya berdiri. Dua sesi atau dua babak khutbah, saya analogikan dengan dua rakaat shalat. Mudah-mudahan saya tidak keliru menafsirkannya. Jika saya tidak keliru, artinya pahala mendengarkan dengan seksama dua babak khutbah +/- setara dengan nilai pahala seorang Muslim shalat dua rakaat.

Sering saya jumpai sesama jamaah shalat tertidur (sambil duduk), atau terkantuk-kantuk, atau sibuk sendiri. Bahkan hingga mengeluarkan suara dengkur yang relatif mengganggu jamaah sekelilingnya. Sayang memang yang bersangkutan tidak mendengarkan ceramah Khatib. Entah nilai pahala setara dua rakaat itu hilang atau tidak (karena perihal ini saya serahkan kepada Yang Kuasa untuk menilai), tapi yang pasti Khatib sering menyampaikan bahwa nilai shalat Jum’at jamaah berkurang. Bukan hilang. Jadi saya anggap saja ini tanggung jawab masing-masing.

Namun sering juga saya jumpai, nyaris di masjid manapun saya berada, terdapat sekelompok anak atau remaja (minimal dua orang) sibuk mengobrol atau bercanda. Sudah pasti nilai shalat Jum’atnya berkurang. Sayang sekali. Tapi perilaku mereka ini sangat mengganggu jamaah lain di sekeliling mereka, misalnya saya. Ingin saya menegur mereka, namun saya ragu apakah nilai pahala saya (mendengarkan khutbah) berkurang, jika menegur secara verbal. Sayangnya saya tidak pernah berada berdampingan dengan mereka, sehingga tidak bisa menyampaikan teguran non-verbal. Yang mereka lakukan itu sangat mengganggu konsentrasi mendengarkan isi khutbah Jum’at.

Sering terpikir dalam benak, mereka masih anak-anak dan remaja, yang masih dalam bimbingan orang tuanya. Seyogyanya menjadi tanggung jawab orang tuanya untuk mendidik anak-anak mereka, terutama anak laki-laki, untuk duduk dan mendengarkan khutbah shalat Jum’at serta menjelaskan latar belakangnya. Bukannya tidak mungkin orang tua mereka, terutama para ayah, berada di antara jamaah shalat Jum’at di masjid yang sama. Bahkan bukannya tidak mungkin ayah mereka duduk berdampingan dengan saya!

Saya himbau kepada sahabat dan saudara seiman saya, untuk membimbing anak laki-lakinya dalam mengikuti ibadah shalat Jum’at ini. Tanamkanlah kepada mereka nilai pahala dari mendengarkan khutbah Jum’at, dan apa akibatnya jika mengganggu ibadah jamaah lainnya. Jika sudah dilakukan, semoga Allah SWT memberikan pahala tertinggi kepadanya karena telah memberikan bimbingan yang tepat.

Sikap seperti anak-anak tsb, mungkin tidak disadari, akan berdampak pada aktivitas lainnya: tidak mendengarkan nasehat orang tua, tidak mendengarkan pendidikan guru di sekolah, bahkan terus hingga dewasa. Jangan kelak heran jika anak laki-lakinya menjadi karyawan yang sulit dibina di pekerjaannya, atau tidak lulus dalam suatu ujian. Semuanya adalah buah dari benih yang ditanam.

Oleh karena itu saya ajak, semua teman-teman sesama iman, untuk mulai membimbing anak-anak kita. Dalam hal ini salah satu yang paling sederhana: duduk dengan khidmat mendengarkan khutbah Jum’at.

Semoga Allah SWT membimbing kita semua, para suami, ayah, dan kakak, agar menjadi pemimpin teladan dalam lingkungan organisasi paling kecil, yaitu sebuah keluarga. Kelak kita dimintakan pertanggungjawabannya sebagai seorang pemimpin. Bukan sebagai seorang Direktur. Bukan Presiden. Bukan Raja. Melainkan sebagai seorang kepala keluarga. Amin.

Kamis, April 22, 2010

MASJIDIL HARAM AKAN DIBONGKAR?

Baru-baru ini seorang ulama Arab Saudi mengusulkan agar Masjidil Haram dibongkar dan kemudian dibangun kembali. Tujuan utamanya untuk mengelola arus jamaah laki-laki dan perempuan yang beribadah. Bagi mereka yang pernah melaksanakan ibadah haji atau pergi umrah, tentunya terbayang hiruk-pikuknya suasana tawwaf seputar Ka’bah, sa’i di lintasan Shafa-Marwah, dan suasana shalat di Masjidil Haram.

Usul tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa jamaah laki-laki dan perempuan kerap berbaur, baik saat tawwaf, sa’i maupun shalat. Keduanya kerap bersinggungan terutama saat tawwaf. Beriring-iringan, berdesak-desakan sudah menjadi pemandangan umum saat tawwaf seputar Ka’bah. Seorang suami menggandeng istrinya, seorang ayah menjaga putrinya, seorang anak menggamit orang tuanya. Mereka semua berada dalam lautan manusia. Suasana sa’i tidak jauh berbeda.

Di dalam Masjidil Haram kerap kita melihat suami-istri, ayah-putri, ibu-putra duduk shalat berdampingan. Atau sekelompok laki-laki duduk tidak jauh dari sekelompok perempuan. Atau sekelompok laki-laki duduk di belakang sekelompok perempuan.
Ada pendapat dari beberapa mazhab yang menganggap sentuhan kulit di antara kedua kelompok membatalkan wudhu. Ada mazhab yang memberi kelonggaran, terutama saat tawwaf dan sa’i, karena pertimbangan kondisi. Rupanya kondisi tsb sudah berlangsung sejak berabad lampau.

Saya bukanlah seorang ulama, bahkan ilmu agama pun jauh dari sempurna. Saya hanya ingin melihat permasalahan ini dari sudut pandang orang awam.

Di saat haji, terutama pada beberapa hari setelah Arafah dan Mina, semua jamaah melakukan tawwaf dan sa’i untuk menyempurnakan prosesi haji. Pemotongan rambut, atau minimal tiga helai rambut, sebagai tanda usai prosesi haji dan boleh melakukan semua larangan ihram. Bisa dibayangkan penuhnya Masjidil Haram di hari-hari setelah Mina. Persinggungan antara laki-laki dan perempuan tidak terhindarkan, dan semua orang ingin tawwaf sedekat mungkin dengan Ka’bah. Memang benar Masjidil Haram menyediakan lantai dua dan tiga, untuk memecah konsentrasi kepadatan tawwaf. Tapi magnet Ka’bah sedemikian kuat sehingga setiap jamaah akan berusaha keras dapat tawwaf di lantai satu dan sedekat mungkin dengan Ka’bah. Apalagi saat shalat, semuanya ingin sedekat mungkin dengan Ka’bah. Selama ini seorang Muslim di rumahnya, yang lokasinya ribuan kilometer dari Mekkah, hanya menghadapkan shalatnya kepada arah kiblat (posisi Ka’bah) dan mungkin seumur hidupnya belum pernah melihat Ka’bah secara langsung. Adalah kekuatan hati yang membuat seseorang sangat mencintai Ka’bah. Padahal bentuknya hanyalah sebuah kubus besar tinggi. Tapi ia mempunyai makna bagi semua Muslim.

Kekuatan itulah yang membuat pengaturan jamaah di dalam Masjidil Haram serba salah. Semua orang ingin shalat di depan Ka’bah. Sedekat mungkin. Nggada yang pengen jauh. Apalagi di luar, di pekarangan Masjidil Haram.

Memang benar ada banyak petugas keamanan, baik laki-laki maupun perempuan. Mereka biasa disebut Askar. Tapi mereka tak mampu mengatur jutaan jamaah, karena jutaan jamaah ini sulit mengatur dirinya. Ketertiban hanya bisa terjadi di ruang sisi terjauh dari Ka’bah, dimana lokasi laki-laki dan perempuan dipisahkan. Tapi semakin mendekati Ka’bah? Semakin kacau balau.
Bisa saja alasannya adalah takut terpisah dan tersesat. Bisa dimaklumi sih. Melihat lautan jutaan manusia membuat nyali ciut. Sudah berita setiap hari ada jamaah tersesat, terpisah, tidak tahu jalan pulang, dll. Ibadah berdampingan adalah solusi paling praktis agar tidak terpisah dan dapat pulang dengan aman. Tapi konsekuensinya tempat laki-laki dan perempuan tercampur.
Ulama Arab Saudi tersebut (saya lupa namanya, dicari di sumber beritanya koq ngga nemu) berdalih bahwa dahulu Masjidil Haram pernah dibongkar untuk perluasan. Artinya saat inipun bisa dilakukan pembongkaran serupa.

Meski tujuan ulama ini baik, tapi tidak realistis dan tepat sasaran. Masalah utamanya ada pada pengelolaan/ pengaturan jamaah, walau benar penataan ruang bagian dalam Masjidil Haram ikut berperan. Mungkin akan lebih teratur jika desain Masjidil Haram berbentuk oval atau lingkaran seperti stadion utama Senayan.

Yang paling tepat disampaikan oleh pengelola Masjidil Haram adalah sosialisasi dan pelarangan agar ketertiban tercipta. Sampaikan secara estafet kepada para jamaah atau pemimpinnya, serta lakukan secara tegas kepada pelanggar. Tidak perlu Masjidil Haram dibongkar.

JALAN DAMAI KEBEBASAN BERAGAMA

Pada harian Kompas (19/4/2010) terdapat suatu ulasan buku berjudul Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Penerbit Kanisius, 2010) yang aslinya berjudul Facilitating Freedom of Religion or Belief: A Deskbook. Awalnya buku ini diterbitkan oleh The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief (2004) untuk memperingati 20 tahun Deklarasi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi. Tujuan penerbitan buku ini memberikan panduan atau referensi bagi siapa pun yang peduli terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan (Kompas, 19 April 2010, halaman 36). Saya mengomentari buku dan artikel ini murni dari apa yang ditulis dalam artikel tsb. Belum baca bukunya.
Ada paragraf yang menarik dimana konon Nicola Colbran (mungkin salah satu penulis dalam buku ini) mengomentari berbagai fenomena, peristiwa, insiden, atau mungkin kasus kebebasan beragama di Indonesia. Penulis ini merujuk kepada beberapa peraturan yang berlaku di Indonesia, seperti UU no. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/ atau Penodaan Agama, yang menjadi penyebab kematian ratusan aliran kecepercayaan. Lalu, UU no. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang dalam pelaksanaannya masih dirasakan tidak adil terhadap mereka yang bukan pemeluk “agama resmi” atau “diakui negara”. Demikian pula terkait peraturan tentang pendirian rumah ibadat, yang mempersulit kelompok agama minoritas atau penghayat kepercayaan dalam membangun tempat ibadat. Peraturan hukum lain yang menurut Colbran juga banyak memakan korban adalah Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait masalah penodaan terhadap agama. Menurut dia, pasal tersebut tak sejalan dengan UUD 1945 dan legalisasi dasar HAM.
Masih ada pula paragraf tentang shalat dwi bahasa (Arab dan Indonesia) dan organisasi keagamaan Ahmadiyah. Saya sependapat tentang aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap kelompok lain. Seharusnya tidak boleh ada tindak kekerasan.
Saya yakin, dan tugas saya berikutnya adalah membaca lengkap buku ini untuk mendapatkan gambaran utuh, bahwa penulis tsb kurang paham tentang prinsip dasar tentang pokok-pokok masalah yang dia utarakan. Dalam kasus ini saya menyoroti komentarnya terhadap kasus-kasus yang dikategorikan penodaan agama yang kebetulan saya peluk, yaitu Islam. Saya tidak tahu isi tulisan para penulis lainnya dalam buku ini.
Saya pribadi berpendapat bahwa konsep yang benar adalah kebebasan melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Perkara seorang individu memilih keyakinan dan kepercayaannya, itu mutlak hak asasinya. Saya percaya konsep dasar hak asasi manusia adalah ini.
Namun saat kita menyentuh wilayah penodaan agama, urusannya menjadi berbeda. Saya menolak untuk mengomentari agama selain Islam, karena saya tidak kompeten. Ketika pembicaraan menyentuh wilayah Islam, saya berkewajiban untuk ikut berjuang dengan lidah (dalam hal ini tulisan) menegakkan agama yang saya anut.
Kasus Ahmadiyah menurut saya tepat diambil tindakan sebagaimana yang negara telah lakukan, yaitu merujuk pada penodaan agama. Dasar yang paling prinsip dalam Islam adalah mengakui Tuhan yang satu, dan Muhammad adalah rasul-Nya. Artinya tidak mengakui Tuhan yang lain, ataupun rasul yang lain, serta percaya penuh tanpa syarat. Ketika Ahmadiyah menyatakan diri sebagai bagian dari Islam dan mengakui tokoh pendirinya sebagai rasul setelah Muhammad, tidak dapat diargumentasi bahwa kelompok tersebut melakukan penodaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melakukan tindakan yang benar dengan menyatakan kelompok ini sebagai aliran sesat. Kenapa sesat? Karena memberikan ajaran yang tidak sesuai dengan prinsip dasar Islam, dan mengarahkan penganutnya ke jalan yang berbeda.
Kasusnya akan berbeda jika Ahmadiyah berdiri sebagai suatu kepercayaan, agama sendiri (tidak merujuk kemana pun), serta tidak menjadikan kitab suci agama lain sebagai pegangannya. Jika mereka menyatakan diri sebagai agama tersendiri, saya yakin MUI tidak akan menyatakan mereka menodai agama Islam dan negara pun tidak akan mengambil keputusan serupa. Meski demikian, saya setuju bahwa negara seharusnya bisa mengambil tindakan tegas pada segala macam tindakan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah.
Apa yang dilakukan kelompok Ahmadiyah adalah murni penodaan agama, dan seharusnya semua umat Muslim setuju dengan pendapat saya. Jika ada yang tidak sependapat, hendaklah untuk kembali memahami dua kalimat syahadat. Insya Allah pemahaman kita akan sama. Adalah kewajiban semua umat Muslim untuk menjaga kemurnian Islam.
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa apa yang dilakukan pendiri Ahmadiyah tidak berbeda dengan para Imam yang kita kenal dengan mazhab. Sepanjang pengetahuan saya, para Imam tersebut hanya menasfirkan perihal hukum agama dan aplikasinya. Bukan masalah-masalah prinsipil. CMIIW.
Kasus berikutnya adalah shalat dwi bahasa. Terdengar sepele, karena argumen dasarnya bisa saja untuk membantu pengikut yang kurang paham bahasa Qur’an (oya, bahasa Qur’an itu berbeda dengan bahasa Arab, meski mirip-mirip). Jika bukan sejak Rasulallah hidup, maka setidaknya sejak masa khalifah Utsman bin Affan pemahaman tentang penyeragaman bahasa dan dialek Qur’an ini dimulai. Isi Al Qur’an bukanlah sesuatu yang mudah dipahami, meski oleh bangsa Arab sendiri yang tentunya fasih berbahasa Arab. Dibutuhkan bimbingan, pengetahuan, dan renungan untuk memahami isinya secara utuh. Menerjemahkannya, apalagi menyadur ke dalam bahasa lain, sudah pasti tidak mampu menyampaikan pemahaman yang sesuai. Ini bukan dogma, melainkan suatu kenyataan. Oleh karena itu memahami Qur’an dalam bentuk aslinya menjadi suatu keharusan. Termasuk saat mengucapkannya saat shalat dengan lafal yang benar, dan tidak bisa dialihbahasakan. Lha wong bahasa Arab sendiri tidak mampu menerjemahkannya, apalagi bahasa Indonesia?
Saya punya pendapat berbeda tentang kasus yang menimpa Arswendo Atmowiloto perihal jajak pendapat tahun 1990. Kebetulan saya mengikuti peristiwa ini saat terjadi. Di mata saya, ini murni keteledoran karena tidak memikirkan dampaknya.
Bagaimana tentang izin mendirikan rumah ibadah? Saya sependapat dengan penulis buku yang prihatin dengan kondisi ini. Seharusnya masyarakat paham bahwa ini kaitannya dengan kebebasan melaksanakan ibadah, dan seharusnya pendirian rumah ibadah serta pelaksanaan ibadah tidak perlu menjadi masalah. Indonesia adalah negara yang memberi kebebasan kepada warganya untuk beragama dan beribadah. Indonesia pun adalah negara dengan keragaman suku dan agamanya, dan ini sudah berlangsung berabad-abad lamanya. Jangan sampai bangsa ini terpecah-belah lagi hingga mudah diadu domba, sebagaimana dulu bangsa ini mudah takluk pada sebuah negara yang luasnya tidak sampai sebesar pulau Jawa selama tiga abad lebih.
Saya sangat mengajurkan kepada penulis buku Facilitating Freedom of Religion or Belief: A Deskbook ini memahami prinsip-prinsip dasar suatu agama, dalam hal ini yang saya maksud adalah Islam. Ada banyak hal yang tidak bisa dilihat dengan ‘kacamata’ budaya lain, yang pada akhirnya tidak semudah itu memberikan kritik tanpa memahami esensi prinsipilnya.
Semoga Indonesia tetap mampu menjadi rumah bagi berbagai suku dan agama yang hidup rukun dan saling menghormati kebebasan beribadah sesuai agamanya masing-masing.

Jumat, Desember 25, 2009

Losing A Friend

Hari Minggu, 31 Aug 2008, Pak Syafruddin, seorang teman rombongan haji gue meninggal dunia. DBD. Gue sedih banget. Pak Syafruddin itu teman gue selama 40 hari di Mekkah, Arafah, hingga Madinah. Teman satu grup. Teman sharing rokok. Teman berantem pula. Teman thawaf, teman sa'i, dll. Banyak deh. Ribut antara gue dan dia juga pernah. Tinggal bersama 40 hari pada akhirnya akan menimbulkan percikan api, karena sifat masing-masing akan muncul.


Pak Syaf ini kerjanya di Kalimantan. Pedalaman sana. Pertambangan. Jadi pulang ke rumah hanya 2 bulan sekali. Sejak pulang dari haji, pak Syaf hanya pulang kampung sebanyak 3x. Pada semua kesempatan tsb gue selalu sempat bertamu ke rumahnya. Bahkan ngobrol hingga lewat tengah malam. Walau dulu suka tengkar, tapi pada dasarnya kami teman baik. Saling menghormati, dan punya beberapa kesamaan. Dia juga sempat bantu saat gue sedang proses rekrutmen di Aneka Tambang.


Saat dapat berita ia dirawat DBD di rumah sakit, gue dan Idah segera menjenguk. Padahal gue juga sedang sakit flu saat itu. Nampaknya dia membaik, dan kami pun ngobrol dan tertawa. Everything was fine. Hingga ternyata Allah memutuskan berbeda.


Gue sangat terkejut mendengar beliau wafat. Tepat satu hari sebelum Ramadhan. Gue sangat sedih,karena kehilangan seorang sahabat. Walau ia jauh lebih tua (wafat di usia 53 tahun). Gue kehilangan teman ngobrol, ngopi2, rokok, begadang, ngobrol ttg kehidupan dan moral, dst. Tidak banyak teman gue seperti dia. Dan kini dia sudah tiada.


Selamat jalan pak Syafruddin. Semoga saya selalu ingat pesan-pesan dan amanahmu. Insya Allah kini kau dapat menghadap Tuhan mu dengan bangga, karena sudah melaksanakan kewajiban terakhir sebagai seorang Muslim, yaitu pergi haji. Semoga Allah memaafkan seluruh kesalahanmu di masa lalu, dan memberikan termpat tersejuk di sisi-Nya. Amin.

Selasa, Desember 15, 2009

SEPET


JUDUL: SEPET
SUTRADARA: YASMIN AHMAD
TAHUN: 2004
DURASI: 103 menit

Sepet adalah film pertama dari Yasmin Ahmad (yang wafat 25 Juli 2009) yang saya kenal. Sahabat saya, Liza Mydin, seorang warga negara Malaysia, memberikan VCDnya di awal tahun 2006. Belum dirilis versi DVDnya waktu itu. "This is a good movie, and people are talking about it in KL,"begitu ucapnya kira-kira. Saat itu saya tidak tahu siapa itu Yasmin Ahmad, dan tak terpikir untuk mencari tahu. Adegan demi adegan mengalir dan mulailah saya menangkap isi film Sepet. Ketika itulah saya kagum terhadap Yasmin Ahmad.

Pemeran utama adalah Sharifah Amani yang memerankan Orked, seorang gadis Melayu Muslim dari keluarga yang berkecukupan dan berpendidikan. Berpenampilan klasik dgn rambut digerai, berpakaian baju kurung, dan tanpa kerudung. Banyak yang bilang kebanyakan gadis Malaysia, termasuk di Kuala Lumpur, tidak lagi berpakaian seperti ini. Umumnya kini berpakaian lebih santai dan casual, walau masih dalam batas-batas khas pakaian Muslim. Kira-kira seperti sebagian generasi muda di kota besar di Indonesia. Namun pengalaman saya beberapa kali mengunjungi Kuala Lumpur dan Malaka, umumnya perempuan generasi muda Malaysia berpakaian seperti Orked (plus kerudung). Jika ada yang berpakaian casual, umumnya perempuan keturunan India atau Tionghoa.

Pemeran utama lain adalah Ng Choo Seong yang memerankan Jason, seorang pemuda keturunan Tionghoa, akrab dengan kehidupan malam dan geng kriminal, serta berdagang VCD bajakan. Kita dapat melihat sisi gelap wajah sebuah kota metropolitan.

Film Sepet berfokus pada hubungan antara kedua remaja ini, dimana hubungan ini sebenarnya adalah potret kondisi sosial sebagian masyarakat Malaysia. Sebagaimana diketahui, penduduk Malaysia terutama terdiri dari tiga etnis besar: Melayu, Tionghoa, dan India, dengan agama Islam, Hindu, Katolik, Protestan, Buddha, dslb. Kehidupan bermasyarakat membuat kelompok-kelompok etnis ini berinteraksi dan bergesekan. Mulai dari persahabatan, perdagangan, pernikahan, politik, hingga urusan beribadah dan pertikaian.

Hubungan istimewa Orked dan Jason ditentang oleh masing-masing lingkungan. Tidaklah lazim dua orang dari beda etnis menjalin hubungan akrab. Masing-masing kelompok etnis memiliki pemahamannya sendiri akan kelompok etnis lain. Kecurigaan satu sama lain mengambang di permukaan, dan ibarat mesiu, tinggal menunggu pemantik api untuk meledakkannya. Sebenarnya wajah Indonesia tidak jauh berbeda sekitar 20-30 tahun lalu. Mungkin di beberapa kota kondisi seperti di Malaysia masih ditemukan, namun secara umum masyarakat beda etnis mulai membaur. Kondisi dalam film Sepet mencerminkan sebagian kondisi yang sedang dialami bangsa Malaysia saat ini.

Film Sepet menyentil sebagian wajah masyarakat Malaysia, dan sebagian kritik menyerang Yasmin Ahmad dengan keras. Mulai dari hubungan romantis Orked dan Jason, dunia bawah tanah selompok kriminal etnis Tionghoa, persepsi masyarakat, dan lain sebagainya. Yasmin Ahmad pernah menyatakan keheranannya akan protes sebagian kelompok masyarakat, karena ia semata memindahkan kondisi nyata ke layar perak.

Sepet adalah film pertama dari trilogi Orked. Berikutnya adalah Gubra (2006) dan Mukhsin (2007). Gubra mengambil setting waktu beberapa tahun setelah Sepet, sedangkan Mukhsin beberapa tahun sebelum Sepet.